Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 89 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2001 tentang TUNJANGAN HAKIM
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tunjangan Hakim di lingkungan Peradilan Militer diatur tersendiri dengan Keputusan PRESIDEN.
Koreksi Anda
Ketentuan mengenai tunjangan Hakim di lingkungan Peradilan Militer diatur tersendiri dengan Keputusan PRESIDEN.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran