Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 89 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1995 tentang PENGESAHAN ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT ON INTELECTUAL PROPERTY COOPERATION

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan ASEAN Framework Agreement on Intellectual Property Cooperation, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Bangkok, Thailand, pada tanggal 15 Desember 1995, sebagai hasil Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-5, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris serta terjemahannya dalam bahasa INDONESIA dilampirkan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda