Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 87 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2003 tentang TIM NASIONAL PENINGKATAN EKSPOR DAN PENINGKATAN INVESTASI
Teks Saat Ini
Timnas PEPI bertugas untuk:
a. merumuskan kebijakan umum peningkatan ekspor dan peningkatan investasi;
b. MENETAPKAN langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka peningkatan ekspor dan peningkatan investasi;
c. mengkaji dan MENETAPKAN langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam proses peningkatan ekspor dan peningkatan investasi.
Koreksi Anda
