Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 87 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PENGHAPUSAN EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Rencana Aksi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak, selanjutnya disebut RAN-PESKA, adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan PRESIDEN ini. (2) RAN-PESKA sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah, Propinsi dan Kabupaten/Kota serta Organisasi Non Pemerintah dalam melaksanakan penghapusan eksploitasi seksual komersial anak.
Koreksi Anda