Koreksi Pasal 10
KEPPRES Nomor 87 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1998 tentang BADAN KOORDINASI SURVEI DAN PEMETAAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Deputi Pemetaan mempunyai tugas menyelenggarakan pengembangan, pengelolaan, pembinaan dan koordinasi di bidang pemetaan.
Koreksi Anda
