Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

KEPPRES Nomor 87 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1998 tentang BADAN KOORDINASI SURVEI DAN PEMETAAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua peraturan pelaksanaan Keputusan PRESIDEN Nomor 83 Tahun 1969 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti yang baru berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda