Koreksi Pasal 19
KEPPRES Nomor 87 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1998 tentang BADAN KOORDINASI SURVEI DAN PEMETAAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Semua peraturan pelaksanaan Keputusan PRESIDEN Nomor 83 Tahun 1969 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti yang baru berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
