Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 87 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1998 tentang BADAN KOORDINASI SURVEI DAN PEMETAAN NASIONAL
Teks Saat Ini
(1) Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, yang selanjutnya disebut Bakosurtanal, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN.
(2) Bakosurtanal dipimpin oleh seorang Kepala.
Koreksi Anda
