Koreksi Pasal 33
KEPPRES Nomor 86 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 1999 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KEJAKSAAN RI
Teks Saat Ini
Pembiayaan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda
