Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 86 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 1998 tentang BADAN PUSAT STATISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Administrasi mempunyai tugas membantu Kepala BPS dalam melaksanakan pembinaan, pengelolaan dan pelayanan administrasi umum di bidang ketatausahaan, keuangan, kerumahtanggaan, kepegawaian, hukum, organisasi dan tata laksana, perlengkapan dan perbekalan, serta pengendalian pelaksanaan program di lingkungan BPS.
Koreksi Anda