Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 7
KEPPRES Nomor 86 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 1998 tentang BADAN PUSAT STATISTIK
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan Administrasi adalah unsur pembantu pimpinan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPS. Pasal 8 …
Koreksi Anda
Dengan Administrasi adalah unsur pembantu pimpinan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPS. Pasal 8 …
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran