Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 86 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 1998 tentang BADAN PUSAT STATISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Wakil Kepala BPS berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala BPS. (2) Wakil Kepala BPS bertugas: a. membantu Kepala BPS dalam membina dan mengembangkan administrasi BPS agar berdaya guna dan berhasil guna; b. membantu Kepala BPS dalam mengkoordinasikan pelaksanaan tugas unit kerja di lingkungan BPS baik di Pusat maupun di Daerah; c. mewakili Kepala BPS dalam hal Kepala BPS berhalangan; d. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Kepala BPS.
Koreksi Anda