Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

KEPPRES Nomor 86 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 1982 tentang POKOK-POKOK ORGANISASI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tugas pokok Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ialah melaksanakan sebagian tugas utama Kejaksaan di bidang yustisial yang menyangkut tindak pidana khusus berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.
Koreksi Anda