Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

KEPPRES Nomor 86 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 1982 tentang POKOK-POKOK ORGANISASI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum terdiri dari: 1. Sekretariat Bidang Tindak Pidana Umum; 2. Direktorat Pra-Penuntutan; 3. Direktorat Penuntutan; 4. Direktorat Eksekusi; 5. Direktorat Perdata dan Bantuan Hukum.
Koreksi Anda