Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 85 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 2003 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA PATEN DAN PEMERIKSA MEREK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 19 Tahun 1995 tentang Tunjangan Jabatan Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Merek, dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda