Koreksi Pasal 19
KEPPRES Nomor 85 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1999 tentang BADAN PENGEMBANGAN KEHIDUPAN BERNEGARA
Teks Saat Ini
Pembiayaan yang diperlukan untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi BPKB dibebankan pada anggaran belanja negara yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Negara.
Koreksi Anda
