Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 85 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1999 tentang BADAN PENGEMBANGAN KEHIDUPAN BERNEGARA
Teks Saat Ini
(1) Badan Pengembangan Kehidupan Bernegara, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut BPKB, adalah lembaga pemerintah non-departemen yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
(2) BPKB dipimpin oleh seorang Kepala.
Koreksi Anda
