Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

KEPPRES Nomor 85 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1982 tentang PENGGUNAAN PUKAT UDANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keputusan PRESIDEN ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 24 Desember 1982. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SOEHARTO
Koreksi Anda