Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 85 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1982 tentang PENGGUNAAN PUKAT UDANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Di perairan di luar kawasan perairan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Keputusan PRESIDEN ini sepenuhnya berlaku ketentuan Keputusan PRESIDEN Nomor 39 Tahun 1980 dan Instruksi PRESIDEN Nomor 11 Tahun 1982 dan dilarang untuk menggunakan pukat udang.
Koreksi Anda