Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 85 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1982 tentang PENGGUNAAN PUKAT UDANG
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perizinan penggunaan pukat udang diberikan oleh Menteri Pertanian.
Koreksi Anda
Perizinan penggunaan pukat udang diberikan oleh Menteri Pertanian.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran