Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 3
KEPPRES Nomor 85 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1982 tentang PENGGUNAAN PUKAT UDANG
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jumlah kapal perikanan yang diberikan izin penggunaan pukat udang disesuaikan dengan daya dukung potensi udang setempat.
Koreksi Anda
Jumlah kapal perikanan yang diberikan izin penggunaan pukat udang disesuaikan dengan daya dukung potensi udang setempat.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran