Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 85 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1982 tentang PENGGUNAAN PUKAT UDANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Izin penggunaan pukat udang diberikan kepada perusahaan perikanan yang telah memiliki izin menangkap udang terutama di perairan tersebut.
Koreksi Anda