Koreksi Pasal 30
KEPPRES Nomor 84 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2002 tentang TINDAKAN PENGAMANAN INDUSTRI DALAM NEGERI DARI AKIBAT LONJAKAN IMPOR
Teks Saat Ini
Komite berwenang untuk melakukan penyelidikan, penundaan/penghentian penyelidikan, dan segala keputusan yang berkaitan dengan rekomendasi perubahan atau perpanjangan jangka waktu pengenaan tindakan pengamanan serta keputusan lain yang berkaitan dengan penyelidikan atas kerugian serius dan atau ancaman kerugian serius yang diderita oleh industri dalam negeri akibat lonjakan impor.
Koreksi Anda
