Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

KEPPRES Nomor 84 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2002 tentang TINDAKAN PENGAMANAN INDUSTRI DALAM NEGERI DARI AKIBAT LONJAKAN IMPOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komite dapat menentukan sendiri bukti-bukti berdasarkan data dan informasi yang tersedia (best information available) apabila dalam penyelidikan pihak berkepentingan: a. tidak memberikan tanggapan, data atau informasi yang dibutuhkan sebagaimana mestinya dalam kurun waktu yang disediakan oleh Komite; atau b. menghambat jalannya proses penyelidikan.
Koreksi Anda