Koreksi Pasal 15
KEPPRES Nomor 84 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2002 tentang TINDAKAN PENGAMANAN INDUSTRI DALAM NEGERI DARI AKIBAT LONJAKAN IMPOR
Teks Saat Ini
Komite dapat menentukan sendiri bukti-bukti berdasarkan data dan informasi yang tersedia (best information available) apabila dalam penyelidikan pihak berkepentingan:
a. tidak memberikan tanggapan, data atau informasi yang dibutuhkan sebagaimana mestinya dalam kurun waktu yang disediakan oleh Komite; atau
b. menghambat jalannya proses penyelidikan.
Koreksi Anda
