Koreksi Pasal 14
KEPPRES Nomor 84 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2002 tentang TINDAKAN PENGAMANAN INDUSTRI DALAM NEGERI DARI AKIBAT LONJAKAN IMPOR
Teks Saat Ini
Komite berhak meminta data dan informasi langsung kepada pihak yang berkepentingan atau sumber lainnya yang dianggap layak, baik instansi/lembaga pemerintah atau swasta, untuk kepentingan pengumpulan alat bukti dan kepentingan pembuktian dalam melaksanakan kewenangan sesuai dengan ketentuan Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
