Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

KEPPRES Nomor 84 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2002 tentang TINDAKAN PENGAMANAN INDUSTRI DALAM NEGERI DARI AKIBAT LONJAKAN IMPOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal : a. terdapat suatu bukti kuat bahwa terjadinya lonjakan impor dari barang terselidik telah mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius; atau b. lonjakan impor dari barng terselidik menimbulkan kerugian serius industri dalam negeri yang akan sulit dipulihkan apabila tindakan pengamanan sementara terlambat diambil; maka Komite dapat merekomendasikan tindakan pengamanan sementara dalam bentuk bea masuk.
Koreksi Anda