Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 84 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI DEPOK
Teks Saat Ini
Membentuk Kejaksaan Negeri yang berkedudukan di Depok, dan dalam Keputusan PRESIDEN ini selanjutnya disebut Kejaksaan Negeri Depok.
Koreksi Anda
