Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

KEPPRES Nomor 83 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2003 tentang SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seluruh unsur di lingkungan Sekretariat dalam melaksanakan tugasnya, wajib menerapkan prinsip kordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, baik di lingkungan Sekretariat sendiri maupun dalam hubungan antar instansi/lembaga, sesuai dengan tugas masing- masing.
Koreksi Anda