Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 83 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2003 tentang SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Organisasi Sekretariat terdiri dari : a. Sekretaris; b. Wakil Sekretaris; c. Bagian, sebanyak-banyaknya 5 (lima) Bagian dan masing-masing Bagian terdiri dari sebanyak-banyaknya 4 (empat( Subbagian; d. Sekretaris Pengganti yang jumlahnya ditentukan sesuai dengan kebutuhan.
Koreksi Anda