Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 82 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2002 tentang PERUBAHAN ATAS KEPPRES 136-1998 TENTANG POKOK-POKOK ORGANISASI LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN
Teks Saat Ini
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Agreement dalam bahasa INDONESIA dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris.
Koreksi Anda
