Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

KEPPRES Nomor 82 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1999 tentang PERUBAHAN KEPPRES 104-1998 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA SEKRETARIAT NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengubah beberapa ketentuan dalam Keputusan PRESIDEN Nomor 104 Tahun 1998 tentang Kedudukan, Tugas, Fuingsi, Susunan Organisasi, dan tata Kerja Sekretariat Negara. 1. Mengubah … 1. Mengubah ketentuan Pasal 21, sehingga bebunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda