Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

KEPPRES Nomor 82 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1985 tentang BADAN TENAGA ATOM NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Umum adalah unsur pelaksana sebagian tugas pokok dan fungsi BATAN di bidang umum yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal.
Koreksi Anda