Koreksi Pasal 17
KEPPRES Nomor 82 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1985 tentang BADAN TENAGA ATOM NASIONAL
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengkajian Sains dan Teknologi Nuklir membawahkan :
a. Pusat Pengkajian Teknologi Nuklir;
b. Pusat Pengkajian Energi Nuklir;
c. Pusat Pengembangan Informatika;
d. Pusat Standardisasi dan Penelitian Keselamatan Radiasi;
e. Pusat Penelitian Teknologi Keselamatan Reaktor.
Koreksi Anda
