Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

KEPPRES Nomor 82 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1985 tentang BADAN TENAGA ATOM NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengkajian Sains dan Teknologi Nuklir membawahkan : a. Pusat Pengkajian Teknologi Nuklir; b. Pusat Pengkajian Energi Nuklir; c. Pusat Pengembangan Informatika; d. Pusat Standardisasi dan Penelitian Keselamatan Radiasi; e. Pusat Penelitian Teknologi Keselamatan Reaktor.
Koreksi Anda