Koreksi Pasal 10
KEPPRES Nomor 82 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1985 tentang BADAN TENAGA ATOM NASIONAL
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Penelitian Pengembangan Industri Nuklir adalah unsur pelaksana sebagian tugas pokok dan fungsi BATAN di bidang penelitian pengembangan industri nuklir yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal BATAN.
Koreksi Anda
