Koreksi Pasal 28
KEPPRES Nomor 82 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1985 tentang BADAN TENAGA ATOM NASIONAL
Teks Saat Ini
Segala pembiayaan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas BATAN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang administrasinya dikoordinasikan oleh Sekretariat Negara.
Koreksi Anda
