Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

KEPPRES Nomor 81 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KOMISI PEMERIKSA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sub Komisi Eksekutif melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan Penyelenggara Negara yang menyelenggarakan tugas negara di bidang pemerintahan.
Koreksi Anda