Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 80 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2002 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK ESTONIA TENTANG KERJASAMA KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lingkup Kerjasama Para Pihak akan mendorong dan memberikan kemudahan bagi kerjasama dan hubungan langsung antar lembaga-lembaga dan pertukaran informasi di bidang-bidang kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan penelitian ilmiah, pemuda, olah raga dan media massa kedua negara serta meningkatkan pertukaran artis, pelajar, dosen, ilmuwan, pemuda, atlet, wartawan dan ahli.
Koreksi Anda