Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

KEPPRES Nomor 80 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 1982 tentang PENDIRIAN DAN POKOK-POKOK ORGANISASI BURSA KOMODITI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Pelaksana Bursa Komoditi adalah badan yang berada langsung dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan dan Koperasi dan bertugas : a. mengelola dan mengendalikan kegiatan-kegiatan perniagaan komoditi yang terjadi di dalam bursa; b. mengusahakan kelancaran dan pengembangan perniagaan komoditi melalui bursa, sehingga dapat menunjang peningkatan produksi dan mutu komoditi; c. mengawasi transaksi di bursa sesuai dengan peraturan tata tertin bursa; d. melakukan penilaian terhadap para anggota bursa; e. mengadakan hubungan dan/atau kerjasama dengan lembaga-lembaga dan/atau organisasi komoditi di dalam dan di luar negeri.
Koreksi Anda