Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 80 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 1982 tentang PENDIRIAN DAN POKOK-POKOK ORGANISASI BURSA KOMODITI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Pembina Bursa Komoditi mempunyai tugas: a. melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan bursa; b. merumuskan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pembinaan dan pengembangan bursa.
Koreksi Anda