Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 80 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 1982 tentang PENDIRIAN DAN POKOK-POKOK ORGANISASI BURSA KOMODITI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk pelaksanaan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan bursa dibentuk : a. Badan Pembina Bursa Komoditi; b. Badan Pelaksana Bursa Komoditi; c. Panitia Pertimbangan Bursa Komoditi; d. Badan Usaha Kliring dan Jaminan Komoditi.
Koreksi Anda