Koreksi Pasal 14
KEPPRES Nomor 8 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001 tentang BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL
Teks Saat Ini
Hasil pelaksanaan tugas pengawasan Komisi Pengawas, disampai-kan kepada Badan Pelaksana untuk ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada PRESIDEN dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Koreksi Anda
