Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 8 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001 tentang BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Amil Zakat Nasional bertugas: a. melaksanakan pengelolaan zakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; b. menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugasnya setiap tahun kepada PRESIDEN dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Koreksi Anda