Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 8 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001 tentang BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL
Teks Saat Ini
(1) Membentuk Badan Amil Zakat Nasional dengan susunan keanggotaan sebagaimana tersebut dalam Lampiran Keputusan PRESIDEN ini.
(2) Dalam ….
3
(2) Dalam pelaksanaan tugasnya, Badan Amil Zakat Nasional bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda
