Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

KEPPRES Nomor 8 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1999 tentang LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Deputi IV, adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi LAN yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
Koreksi Anda