Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

KEPPRES Nomor 8 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1999 tentang LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang II mempunyai tugas membantu Kepala dalam menyelenggarakan pengkajian kebijaksanaan di bidang manajemen kebijaksanaan dan pembangunan, manajemen perekonomian negara, dan manajemen pelayanan di bidang pembangunan administrasi negara. Pasal 11 …
Koreksi Anda