Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 8 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1996 tentang PENGESAHAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC SINGAPORE ON MILITARY TRAINING IN AREAS 1 AND 2

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan Agreement between the Government of the Republic of INDONESIA and the Government of the Repubic of Singapore on Military Training in Areas 1 and 2, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Singapura, pada tanggal 21 September 1995, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Singapura yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda