Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

KEPPRES Nomor 8 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1992 tentang PENYELENGGARAAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan mengenai penyampaian surat pemberitahuan dan pemberian surat keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 diatur lebih lanjut oleh KAPOLRI.
Koreksi Anda