Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 8 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1985 tentang BADAN KEBIJAKSANAAN PERUMAHAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Badan Kebijaksanaan Perumahan Nasional, selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat Badan, adalah wadah koordinasi non struktural yang dipimpin oleh Menteri Negara Perumahan Rakyat.
Koreksi Anda
