Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 79 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAHAN RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK NAMIBIA MENGENAI KERJASAMA EKONOMI DAN TEKNIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persetujuan ini akan mulai berlaku pada tanggal pemberitahuan dimana Para Pihak saling memberitahukan melalui saluran diplomatik, bahwa persyaratan perundang-undangan untuk memberlakukan Persetujuan ini telah dipenuhi.
Koreksi Anda