Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 79 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 1996 tentang PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PROYEK GAS NATUNA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seluruh biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini dibebankan kepada Anggaran dan Belanja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan sumber lain yang sah.
Koreksi Anda