Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 79 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 1996 tentang PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PROYEK GAS NATUNA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelelangan dan pengadaan barang dan jasa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Proyek Gas Natuna dilakukan berdasarkan peraturan dan tata cara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d.
Koreksi Anda